Upaya Preventif Penanggulangan Penipuan Bisnis Online Di Wilayah Hukum Polsek Lengkong Kota Bandung

Authors

  • Ari Wibowo Universitas Langlangbuana
  • Abdul Muis BJ Universitas Langlangbuana
  • Ryan Fani
  • MD. Afiq Rakhman Hakim Nasution
  • Lucky Alfian Nurdiansyah

DOI:

https://doi.org/10.54099/jpma.v2i2.530

Keywords:

Penipuan, Bisnis Online, Preventif

Abstract

Maraknya Kasus penipuan bisnis online dipengaruhi oleh kemajuan teknologi. Wilayah Hukum Polsek Lengkong, Kelurahan Malabar adalah wilayah yang sebagian besar masyarakatnya memiliki kemampuan ekonomi menengah ke atas dan mempunyai tingkat akses yang tinggi terhadap cyber space, sehingga masyarakat tersebut sangat berpotensi dijadikan sasaran kejahatan oleh pelaku tindak pidana penipuan online. Atas dasar hal tersebut maka para pengabdi telah melaksanakan kegiatan sosialisasi hukum tentang cyber space dan penegakan hukum atas kejahatan penipuan bisnis online sebagai upaya preventif di Wilayah Hukum Polsek Lengkong Kelurahan Malabar Kota Bandung.

References

Dellyana,Shant, Konsep Penegakan Hukum, Yogyakarta: Liberty, 1988

Sunarso, Siswanto, Hukum Informasi dan Transaksi Elektronik: Studi Kasus Prita Mulyasari, Jakarta:

Rineka Cipta, 2009

Sudikno Mertokusumo, Mengenal Hukum Suatu Pengantar, Yogyakarta: Liberty, 2005

Soerjono Soekanto, Faktor-faktor yang Mempengaruhi Penegakan Hukum, Jakarta: RajaGrafindo Persada, 2007

Kecamatan Lengkong, Indromasi Dokumen, diakses pada https://multisite.bandung.go.id/kecamatan-lengkong/informasi/dokumen-informasi.

Bandung Bisnis, Angkak Kriminalitas Di Kota Bandung Turun Tapi Penipuan Online Meningkat, diakses pada https://bandung.bisnis.com/read/20200506/549/1237260/angka-kriminalitas-di-kota-bandung-turun-tapi-penipuan-online-meningkat.

Downloads

Published

2023-05-31

How to Cite

Wibowo, A. ., Abdul Muis BJ, Ryan Fani, Nasution, M. A. R. H. ., & Lucky Alfian Nurdiansyah. (2023). Upaya Preventif Penanggulangan Penipuan Bisnis Online Di Wilayah Hukum Polsek Lengkong Kota Bandung . Jurnal Pengabdian Masyarakat Akademisi, 2(2), 67–74. https://doi.org/10.54099/jpma.v2i2.530

Issue

Section

Articles