Pendampingan Pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) Bagi Pelaku UMKM di Kecamatan Bukit Raya Pekanbaru
DOI:
https://doi.org/10.54099/jpma.v4i3.1348Keywords:
pengurusan NIB, legalitas UMKM, Kecamatan Bukit RayaAbstract
Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) memiliki kontribusi yang besar bagi perekonomian dan potensi yang sangat besar untuk dikembangkan. Pengembangan potensi tersebut masih terkendala oleh beberapa faktor, salah satunya adalah dengan hal-hal administratif seperti kepemilikan legalitas usaha. Padahal jika memiliki izin, usaha mikro akan mendapatkan banyak manfaat dalam pengembangan kegiatan usaha. Salah satu legalitas usaha yang harus dimiliki UMKM adalah Nomor Induk Berusaha (NIB) yang saat ini pengurusannya dilakukan secara online melalui sistem Online Single Submission (OSS) yang terintegrasi secara elektronik. Sayangnya, masih banyak pelaku UMKM yang tidak mengetahui pentingnya memiliki NIB serta tidak mengetahui tata cara pengurusannya. Oleh karena itu kegiatan pengabdian ini dilakukan untuk meningkatkan pengetahuan dan kesadaran para UMKM mengenai manfaat memiliki legalitas usaha serta mendampingi mereka dalam mengurus NIB. Kegiatan pengabdian ini dilakukan di Kecamatan Bukit Raya Pekanbaru sebagai salah satu kecamatan di Kota Pekanbaru yang memiliki banyak UMKM. Kegiatan ini terdiri dari tiga tahap yaitu pendataan UMKM yang belum memiliki NIB, sosialisasi pentingnya memiliki legalitas usaha, dan pendampingan pengurusan NIB. Hasil pengabdian menunjukkan bahwa (1) tingkat pengetahuan dan kesadaran masyarakat tentang NIB dan manfaat memiliki legalitas usaha masih rendah; (2) setelah dilaksanakannya sosialisai, pengetahuan dan kesadaran UMKM akan manfaat mengurus legalitas usaha semakin meningkat; (3) sebanyak 30 usaha mikro didampingi untuk mengurus NIB yaitu usaha makanan & minuman, jasa dan perdagangan.

Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Supriani Sidabalok, Misdawita Misdawita, Mida Aprilina Tarigan

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.