Etika dan Kebijakan Publikasi

Pernyataan etika ilmiah ini berlaku bagi seluruh pihak yang terlibat dalam proses penerbitan Jurnal Pengabdian Masyarakat Akademisi, termasuk penulis, editor, dan reviewer.

1. Standar Etika bagi Penulis

  • Orisinalitas dan Integritas Penelitian: Penulis harus memastikan bahwa naskah yang dikirimkan merupakan karya asli. Plagiarisme, publikasi duplikat, fabrikasi data, falsifikasi data, dan publikasi berulang atas karya yang sama dilarang.
  • Penggunaan Sumber: Penulis harus memastikan keaslian karyanya serta mengutip dan mencantumkan sumber secara tepat apabila menggunakan gagasan, karya, atau kata-kata pihak lain.
  • Pengiriman dan Publikasi Ganda: Penulis tidak boleh mengirimkan atau menerbitkan naskah yang sama atau penelitian yang secara substansial serupa di lebih dari satu jurnal atau media publikasi pada waktu yang bersamaan. Praktik tersebut tidak etis dan tidak dapat diterima.
  • Perbaikan Kesalahan: Jika penulis menemukan kesalahan atau ketidakakuratan penting dalam karya yang telah diterbitkan, penulis harus segera memberi tahu editor jurnal atau penerbit dan bekerja sama untuk memperbaiki atau, jika diperlukan, mencabut artikel tersebut.

2. Standar Etika bagi Dewan Editor

  • Kerahasiaan: Editor dan editor bagian tidak boleh mengungkapkan informasi mengenai naskah yang dikirimkan kepada pihak lain selain penulis, reviewer yang berwenang, anggota dewan editor, dan penerbit sesuai kebutuhan.
  • Keputusan Publikasi: Editor bertanggung jawab menentukan artikel yang akan diterbitkan. Editor dapat berkonsultasi dengan dewan editor dan reviewer serta menggunakan perangkat yang sesuai untuk mengidentifikasi plagiarisme atau pelanggaran hak cipta.
  • Konflik Kepentingan: Editor tidak boleh menggunakan materi yang belum dipublikasikan dari naskah yang dikirimkan untuk penelitian pribadi tanpa persetujuan tertulis dari penulis.
  • Evaluasi Naskah: Editor harus memastikan bahwa naskah dinilai dari segi orisinalitas dan ditugaskan kepada reviewer yang memiliki keahlian sesuai.

3. Standar Etika bagi Reviewer

  • Kerahasiaan: Naskah yang diterima untuk ditelaah harus diperlakukan sebagai dokumen rahasia dan tidak boleh dibagikan kepada pihak yang tidak berwenang.
  • Objektivitas: Penelaahan harus dilakukan secara objektif, konstruktif, dan berfokus pada substansi ilmiah. Kritik pribadi terhadap penulis tidak diperkenankan.
  • Ketepatan Waktu dan Kompetensi: Reviewer yang merasa tidak memiliki kualifikasi yang sesuai atau tidak dapat menyelesaikan penelaahan tepat waktu harus memberi tahu editor dan menolak atau mengundurkan diri dari proses review.
  • Pelaporan Masalah: Reviewer harus memberi tahu editor mengenai hal-hal yang dapat memengaruhi kelayakan naskah untuk diterbitkan, termasuk dugaan pelanggaran etika.
  • Konflik Kepentingan: Reviewer harus mengungkapkan kepada jurnal setiap konflik kepentingan yang nyata atau potensial.

Jenis Naskah

Jurnal Pengabdian Masyarakat Akademisi menerima kategori naskah ilmiah berikut. Naskah harus sesuai dengan tujuan dan ruang lingkup jurnal.

1. Artikel Penelitian Orisinal

Artikel Penelitian Orisinal menyajikan temuan empiris primer yang memberikan pengetahuan baru, pemahaman teoretis, atau wawasan praktis yang relevan dengan bidang kajian jurnal.

Metodologi yang dapat diterima: Penelitian kuantitatif, penelitian kualitatif, penelitian dan pengembangan (R&D), metode campuran, serta desain penelitian lain yang sesuai.

Persyaratan utama:

  • Menjelaskan kesenjangan penelitian secara jelas, menggunakan metodologi yang tepat dan ketat, serta menyajikan interpretasi data secara transparan.
  • Menunjukkan kontribusi yang jelas terhadap pengembangan ilmu pengetahuan serta implikasi teoretis atau praktis.

2. Artikel Tinjauan Literatur

Artikel Tinjauan Literatur menyajikan sintesis yang komprehensif dan kritis terhadap literatur yang ada untuk mengevaluasi tren terkini, perkembangan teori, dan pertanyaan penelitian yang belum terjawab.

Pendekatan yang dapat diterima: Tinjauan Literatur Sistematis (Systematic Literature Review/SLR), meta-analisis, serta pendekatan tinjauan ketat lainnya yang sesuai dengan topik.

Persyaratan utama:

  • Menjelaskan strategi pencarian, kriteria inklusi dan eksklusi, penilaian kualitas, serta metode sintesis jika relevan.
  • Tidak hanya menyajikan ringkasan deskriptif, tetapi juga menganalisis literatur secara kritis, mengidentifikasi kesenjangan penelitian, dan mengusulkan arah penelitian selanjutnya.

Konflik Kepentingan

Jurnal Pengabdian Masyarakat Akademisi mewajibkan penulis, reviewer, dan editor untuk mengungkapkan konflik kepentingan yang nyata, potensial, atau yang dapat dipersepsikan sebagai konflik kepentingan apabila hal tersebut dapat memengaruhi proses peer review, pengambilan keputusan editorial, atau penerbitan.

Definisi Konflik Kepentingan

Konflik kepentingan terjadi ketika hubungan finansial, pribadi, akademik, atau profesional memengaruhi, atau secara wajar dapat dipersepsikan memengaruhi, penyajian, penelaahan, atau penerbitan temuan penelitian secara objektif.

Tanggung Jawab Para Pihak

  1. Penulis
    • Mengungkapkan konflik kepentingan yang relevan dalam naskah atau surat pengantar pada saat pengiriman naskah.
    • Menyatakan sumber dukungan keuangan, hibah penelitian, sponsor perusahaan, atau afiliasi komersial yang berkaitan dengan penelitian.
    • Jika tidak terdapat konflik kepentingan, mencantumkan pernyataan: “Para penulis menyatakan bahwa tidak terdapat potensi konflik kepentingan terkait penelitian, kepengarangan, dan/atau publikasi artikel ini.”
  2. Reviewer
    • Menolak penugasan review apabila memiliki hubungan finansial, pribadi, atau kolaborasi dengan penulis atau institusi terkait yang dapat mengganggu objektivitas.
    • Tidak menggunakan informasi atau gagasan yang belum dipublikasikan dari naskah untuk keuntungan pribadi atau penelitian sendiri.
  3. Editor
    • Mengundurkan diri dari penanganan naskah yang ditulis oleh kolega, kolaborator saat ini, mahasiswa, atau anggota keluarga apabila terdapat potensi konflik kepentingan.
    • Mengambil keputusan editorial berdasarkan kualitas ilmiah, kesesuaian dengan tujuan dan ruang lingkup jurnal, serta penilaian reviewer, tanpa pengaruh komersial atau institusional yang tidak semestinya.

Penanganan Konflik Kepentingan yang Diungkapkan

Konflik kepentingan yang telah diungkapkan tidak secara otomatis menyebabkan penolakan naskah. Transparansi memungkinkan reviewer dan editor menilai penelitian secara tepat. Jika konflik kepentingan yang tidak diungkapkan diketahui setelah artikel diterbitkan, jurnal akan menelaah masalah tersebut dan mengambil tindakan yang sesuai berdasarkan pedoman etika publikasi yang berlaku. Tindakan tersebut dapat berupa koreksi, klarifikasi, atau pencabutan artikel.

Kriteria Kepengarangan

Standar Kepengarangan Internasional

Jurnal Pengabdian Masyarakat Akademisi mengikuti standar kepengarangan akademik yang diakui. Pencantuman nama sebagai penulis harus didasarkan pada kontribusi substansial terhadap penelitian dan penyusunan naskah.

Untuk dapat dicantumkan sebagai penulis, setiap individu harus memenuhi keempat kriteria berikut:

  1. Kontribusi Substansial: Terlibat secara signifikan dalam perumusan gagasan, desain, pelaksanaan, pengumpulan data, atau interpretasi hasil penelitian.
  2. Penyusunan dan Revisi Intelektual: Berpartisipasi dalam penulisan naskah atau melakukan revisi kritis terhadap substansi intelektual yang penting.
  3. Persetujuan Akhir: Menyetujui versi akhir naskah yang akan diterbitkan.
  4. Tanggung Jawab: Bersedia bertanggung jawab atas seluruh aspek penelitian serta memastikan bahwa pertanyaan mengenai akurasi atau integritas penelitian diselidiki dan diselesaikan secara tepat.

Peran dan Tanggung Jawab

  1. Penulis Korespondensi: Penulis korespondensi bertanggung jawab mengelola komunikasi dengan jurnal selama proses pengiriman, peer review, dan penerbitan. Penulis korespondensi harus memastikan bahwa seluruh penulis bersama telah menyetujui naskah akhir dan urutan kepengarangan.
  2. Penulis Bersama: Semua penulis bersama harus memenuhi kriteria kepengarangan yang disebutkan di atas.

Kontribusi Non-Penulis serta Kepengarangan Hantu/Hadiah

  1. Ucapan Terima Kasih: Individu yang berkontribusi tetapi tidak memenuhi seluruh kriteria kepengarangan—misalnya memberikan bantuan teknis, penyuntingan bahasa, atau dukungan administratif—sebaiknya dicantumkan dalam bagian ucapan terima kasih, bukan sebagai penulis.
  2. Praktik yang Dilarang: Kepengarangan hantu (tidak mencantumkan individu yang memberikan kontribusi substansial) dan kepengarangan hadiah atau kehormatan (mencantumkan individu yang tidak memberikan kontribusi ilmiah substansial) dilarang. Dugaan pelanggaran akan ditangani sesuai prosedur etika publikasi jurnal.

Diskusi Pascapublikasi

Jurnal Pengabdian Masyarakat Akademisi mendorong diskusi akademik berkelanjutan, kritik ilmiah yang konstruktif, dan pertukaran gagasan ilmiah mengenai artikel yang telah diterbitkan. Diskusi pascapublikasi mendukung transparansi, membantu memperjelas temuan, dan mendorong penelitian lanjutan.

1. Mekanisme Diskusi Pascapublikasi

  • Surat kepada Editor: Pembaca dan peneliti dapat mengirimkan surat resmi untuk memberikan komentar, kritik, atau pengembangan atas artikel yang telah diterbitkan.
  • Tanggapan Penulis: Apabila surat menyampaikan hal-hal yang kredibel dan memiliki dasar ilmiah, dewan editor dapat mengundang penulis artikel terkait untuk memberikan tanggapan resmi.
  • Penerbitan: Jika diterima, surat dan tanggapan penulis dapat diterbitkan bersama atau dengan cara lain yang ditentukan dewan editor untuk mendukung diskusi ilmiah yang seimbang.

2. Pedoman Pengiriman Tanggapan

  • Fokus Akademik: Komentar harus membahas argumen ilmiah, metodologi, interpretasi bukti, atau validitas teori. Kritik yang bersifat pribadi atau tidak konstruktif tidak akan dipertimbangkan.
  • Persyaratan Sitasi: Pengiriman harus menyebutkan judul artikel yang ditanggapi, nama penulis, tahun terbit, volume, nomor terbitan, dan DOI jika tersedia.
  • Format dan Panjang: Naskah tanggapan umumnya sepanjang 500–1.500 kata, mengikuti format jurnal, dan didukung oleh literatur ilmiah yang relevan.
  • Evaluasi Editorial: Semua naskah tanggapan akan melalui pemeriksaan awal oleh dewan editor. Jika terdapat perbedaan pendapat empiris atau teknis yang substansial, naskah dapat dikirim untuk penelaahan sejawat independen.