Literasi Keuangan Untuk Mengidentifikasi Investasi Ilegal pada Kelompok UKM UCU Production
DOI:
https://doi.org/10.54099/jpma.v4i3.1384Keywords:
literasi keuangan, , usaha kecil menengah, , investasi ilegal, UMKMAbstract
Salah satu masalah yang dihadapi oleh pengusaha yang masuk dalam kategori usaha kecil dan menengah (UKM) umumnya berupa rendahnya tingkat pemahaman terhadap instrumen keuangan. Hasil suatu survey menunjukkan kondisi ini, dimana hanya 13% pengusaha UKM telah menjalankan kegiatan investasi pada instrumen keuangan. Keterbatasan pemahaman ini menyebabkan mereka rentan penggunaan investasi ilegal. Menyadari kondisi ini tim pengabdian kepada masyarakat Universitas Telkom mengadakan edukasi keuangan dibidang literasi keuangan. Pelatihan ini bertujuan meningkat pemahaman peserta terhadap kegiatan investasi dengan menghindari instrumen keuangan ilegal. Melalui edukasi yang menjelaskan karakterstik investasi ilegal, kegiatan ini diharapkan dapat berkontribusi terhadap peningkatan literasi keuangan masyarakat Indonesia yang berdasarkan survei 2024 masih berada pada tingkat 65,43%.
References
erispon, H., Dzikra, F. M., Mardan, J. A., Anuar, S., & Herman, H. (2022). Pengenalan Tata Kelola Keuangan Rumah Tangga Pada Warga Desa Talang Sungai Limau, Indragiri Hulu, Riau. Jurnal Pengabdian Masyarakat Akademisi, 1(4), Article 4. https://doi.org/10.54099/jpma.v1i4.328
Karim, K., Zasriati, M., & Iskamto, D. (2023). Pelatihan Pemanfaatan Pengembangan Tanaman Organik Penunjang Ekonomi Keluarga. Jurnal Pengabdian Masyarakat Akademisi, 2(1), Article 1. https://doi.org/10.54099/jpma.v2i1.517
Mahardika, D., Suzan, L., & Mulia, T. W. (2024). Literasi Keuangan: Mewaspadai Investasi Illegal. Jurnal Pengabdian Masyarakat Akademisi, 3(4), Article 4. https://doi.org/10.54099/jpma.v3i4.1142
OJK. (2017, Juni 20). Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan No. 30 /SEOJK.07/2017. Pelaksanaan Kegiatan Dalam Rangka Meningkatkan Literasi Keuangan Di Sektor Jasa Keuangan . Jakarta.
OJK dan BPS. (2024). Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan. Jakarta: Otoritas Jasa Keuangan.
Murti, G. T., Nazar, M. R., & Wardoyo, D. U. (2022). Pendampingan UMKM Dalam Melakukan Pembentukan Badan Usaha Melalui Pendanaan Lembaga Keuangan. Jurnal Pengabdian Masyarakat Akademisi, 1(4), Article 4. https://doi.org/10.54099/jpma.v1i4.406
Ningtyas, M. N., & Wafiroh, N. L. (2022). Edukasi Literasi Keuangan Pada Umkm Di Sentra Industri Tempe Sanan. Jurnal Pengabdian Masyarakat Akademisi, 1(3), Article 3. https://doi.org/10.54099/jpma.v1i3.238
Prihatini, D., Puspitasari, N., Suroso, I., & Muhsyi, A. (2022). Peningkatan Literasi Keuangan Islam Pada KSPPS di Kabupaten Jember. Jurnal Pengabdian Masyarakat Akademisi, 1(4), Article 4. https://doi.org/10.54099/jpma.v1i4.414
Sedyastuti, K. (2018). Analisis Pemberdayaan UMKM Dan Peningkatan Daya Saing Dalam Kancah Pasar Global. INOBIS: Jurnal Inovasi Bisnis Dan Manajemen Indonesia, 2(1), Article 1. https://doi.org/10.31842/jurnal-inobis.v2i1.65
Sumarto, S. (2018). Peran dan kredibilitas badan akreditasi nasional sekolah/madrasah (ban s/m) mewujudkan sekolah efektif melalui manajemen mutu. Jurnal Literasiologi, 1(1), 12–12.
Susriyanti, S., Yulasmi, Y., & Yeni, F. (2022). Peningkatan Literasi Keuangan Syariah, Kecerdasan Spiritual Dan Persepsi Dalam Membentuk Perilaku Masyarakat Untuk Keputusan Penggunaan Produk Bank Syariah: Pembelian, Perilaku, Literasi, Kecerdasan Spiritual, Persepsi. Jurnal Pengabdian Masyarakat Akademisi, 1(4), Article 4. https://doi.org/10.54099/jpma.v1i4.428

Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Dewa Mahardika, Leny Suzan, Teodora Winda Mulia

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.