Edukasi Kewajiban Perpajakan atas Penggunaan Dana Desa kepada Perangkat Desa di Kabupaten Banggai Kepulauan Provinsi Sulawesi Tengah
DOI:
https://doi.org/10.54099/jpma.v4i4.1592Abstract
Berdasarkan Undang-Undang (UU) No. 6 Tahun 2014 tentang Dana Desa, dana desa merupakan salah satu pendapatan desa terbesar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan disalurkan ke rekening kas desa untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat. Pemerintah desa selaku pengelola dana desa mempunyai tanggung jawab untuk memotong dan memungut pajak terkait pengelolaan dana tersebut, misalnya pajak penghasilan (PPh) Pasal 21, PPh Pasal 22, PPh Pasal 23, PPh Pasal 4 Ayat (2) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Namun, survei singkat yang dilakukan oleh tim pengabdi di Kabupaten Banggai Kepulauan menunjukkan kurangnya pemahaman dan edukasi pajak menyebabkan rendahnya kesadaran aparatur desa dalam memenuhi kewajiban perpajakan, khususnya di Kecamatan Bulagi Utara. Maka dari itu, tim pengabdi melakukan edukasi kewajiban perpajakan atas pengunaan dana desa kepada aparatur desa di Kecamatan Bulagi Utara. Kegiatan pengabdian ini dilaksanakan dalam metode ceramah dan pelatihan pada tanggal 5-6 September 2025 di Kantor Desa Luk Penenteng yang dihadiri oleh 50 aparatur desa di Kecamatan Bulagi Utara. Melalui kegiatan ini, aparatur desa mengalami peningkatan pemahaman yang memadai mengenai perpajakan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Downloads
Published
2025-10-01
How to Cite
Mayapada, A. G., Muliati, M., Totanan, C., Parwati, N. M. S., Tanra, A. A. M., Liato, D. F., Sangadji, M. L., & Suci, I. (2025). Edukasi Kewajiban Perpajakan atas Penggunaan Dana Desa kepada Perangkat Desa di Kabupaten Banggai Kepulauan Provinsi Sulawesi Tengah. Jurnal Pengabdian Masyarakat Akademisi, 4(4), 151–156. https://doi.org/10.54099/jpma.v4i4.1592
Issue
Section
Articles
License
Copyright (c) 2025 Arung Gihna Mayapada, Muliati Muliati, Chalarce Totanan, Ni Made Suwitri Parwati, Andi Ainil Mufidah Tanra, Della Fitriany Liato, Mia Lestari Sangadji, Indah Suci

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.