Pelatihan Legalitas Data Usaha Berbasis Digital dalam Peningkatan UMKM Desa Duyung Trawas Mojokerto
DOI:
https://doi.org/10.54099/jpma.v2i1.524Keywords:
UMKM, legalitas, digital, usahaAbstract
UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) telah menjadi salah satu sektor usaha yang mendominasi di Indonesia. Namun, pada beberapa daerah, pemilik UMKM mengalami tantangan dalam menghadapi perkembangan industri, terutama pada pengurusan legalitas usaha. Mayoritas masyarakat yang ada memiliki minat yang rendah untuk mengurus kelengkapan data legalitas usaha terutama melalui sistem digital karena kurangnya pengetahuan akan teknologi di daerah pedesaan. Oleh karena itu, tim pengabdi melakukan pelatihan peningkatan legalitas data usaha pada UMKM di Desa Duyung Trawas, Mojokerto. Tujuan pengabdian kepada masyarakat ini mampu memberikan peninngkatan legalitas data UMKM berbasis digital. Pelaksanaan pengabdian masyarakat dilakukan secara langsung ke lokasi UMKM desa Duyung Trawas Mojokerto dengan pemberian pelatihan mengenai sosialisasi pentinganya memiliki NIB (Nomor Induk Berusaha) dan legalitas data usaha berbasis digital. Selain itu, kegiatan pendampingan praktik dalam Pembuatan NIB pada lembaga OSS (Online Single Submission) secara digital sekaligus mengenalkan teknologi yang berkaitan dengan UMKM. Dengan memiliki legalitas dan pengetahuan akan digitalisasi informasi tersebut maka UMKM akan memperoleh kemudahan dalam berbagai hal, seperti akses pembiayaan usaha, pelatihan-pelatihan, ikut serta dalam pameran, bahkan sertifikasi halal.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Jurnal Pengabdian Masyarakat Akademisi
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.